BAB I
PENDAHULUAN
Koperasi sebagai suatu gerakan ekonomi
rakyat mempunyai peranan yang besar bagi bangsa Indonesia dalam upaya untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam UU RI No. 25 tahun 1992 pasal 3
tentang perkoperasian disebutkan bahwa “koperasi bertujuan memajukan
kesejahteran anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945”. Oleh karena itu
koperasi dijadikan sebagai salah satu wadah bagi kegiatan perekoniomian
masyarakat.
Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, bukan perkumpulan modal. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi berusaha mengembangkan dirinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya melalui pelayanan kebutuhan mereka. Walaupun koperasi juga mencari keuntungan, namun keuntungan bukanlah tujuan utama koperasi. Yang lebih diutamakan oleh koperasi adalah pemenuhan kebutuhan ekonomi para anggotanya, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi anggota masyarakat sekitarnya. Maka keikutsertaan anggota dalam memanfaatkan koperasi sangat dibutuhkan oleh koperasi, karena partisipasi anggota mempunyai peranan yang cukup besar terhadap perkembangan dan kemajuan koperasi. Partisipasi anggota merupakan alat yang sangat penting dalam membangun koperasi. Partisipasi anggota dalam koperasi berarti mengikut sertakan anggota koperasi itu dalam kegiatan operasional dan pencapaian tujuan bersama (Hendar dan Kusnadi 2005 : 91).
Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, bukan perkumpulan modal. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi berusaha mengembangkan dirinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya melalui pelayanan kebutuhan mereka. Walaupun koperasi juga mencari keuntungan, namun keuntungan bukanlah tujuan utama koperasi. Yang lebih diutamakan oleh koperasi adalah pemenuhan kebutuhan ekonomi para anggotanya, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi anggota masyarakat sekitarnya. Maka keikutsertaan anggota dalam memanfaatkan koperasi sangat dibutuhkan oleh koperasi, karena partisipasi anggota mempunyai peranan yang cukup besar terhadap perkembangan dan kemajuan koperasi. Partisipasi anggota merupakan alat yang sangat penting dalam membangun koperasi. Partisipasi anggota dalam koperasi berarti mengikut sertakan anggota koperasi itu dalam kegiatan operasional dan pencapaian tujuan bersama (Hendar dan Kusnadi 2005 : 91).
Dipandang
dari kenyataannya bahwa untuk mempertahankan diri, pengembangan dan pertumbuhan
suatu koperasi tergantung pada partisipasi anggota. Seperti yang telah disebutkan bahwa tujuan dari koperasi
adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dengan berusaha
memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Maka untuk mendukung pertumbuhan koperasi,
anggota sebagai pelanggan/ pemakai harus memanfaatkan setiap pelayanan yang
diberikan oleh koperasi (partisipaai intensif).
Semakin
banyak anggota memanfaatkan pelayanan koperasi, maka manfaat yang diperoleh
anggota tersebut juga akan semakin banyak dan bila ini terjadi, kesadaran dalam
pelaksanaan partisipasi kontributif (aktif membayarkan simpanan pokok, simpanan
wajib dan simpanan sukarela serta dana pribadi guna sebagai modal koperasi)
akan semakin meningkat. Oleh karena itu anggota perlu dirangsang dengan
pelayanan-pelayanan yang menarik dan sesuai dengan kebutuhan. Selain anggota
sebagai pelanggan/ pemakai, anggota juga sebagai pemilik yang mempunyai fungsi
sebagai penyedia kebutuhan modal koperasi ( Hendar dan Kusnadi, 2005: 94).
Modal
koperasi yang berasal dari anggota yaitu berupa simpanan pokok, simpanan wajib
dan simpanan sukarela. Sedangkan sebagian pelanggan mempunyai fungsi sebagai
pemakai jasa koperasi yaitu dengan melakukan pembelian. Selain mengutamakan
pemberian pelayanan kepada anggota juga memberi keuntungan sebab keuntungan
sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup koperasi agar mampu melayani kebutuhan
anggota secara optimal dan juga agar koperasi dapat berkembang dan dapat
bersaing dengan pelaku usaha lainnya.
Kemampuan
koperasi dalam melayani dan memenuhi kebutuhan secara optimal akan menimbulkan
kenyamanan para anggota dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi anggota
sehingga akan menumbuhkan daya tarik anggota yang pada kelanjutannya akan
memunculkan partisipasi anggota pada kegiatan usaha koperasi. Karena koperasi sangat mengutamakan pelayanan
maka kualitas layanan yang baik dan memuaskan anggota, akan mendorong anggota
untuk ikut berpartisipasi terhadap bidang usaha yang ada pada koperasi tersebut yang dalam hal ini adalah bidang
usaha penjualan bahan pembuatan tempe dan tahu (kedelai). Sebaliknya jika
layanan yang diberikan tidak maksimal atau buruk sehingga mengakibatkan pelanggan tidak puas
maka hal itu dapat mengakibatkan anggota enggan untuk berpartisipasi pada
koperasi. Dukungan dari anggota yang berpartisipasi secara aktif dalam usaha
koperasi, merupakan salah satu faktor
yang sangat menentukan jalannya usaha koperasi, maju serta berkembangnya usaha
koperasi. Tanpa adanya partisipasi dari anggota, koperasi tidak akan dapat
berjalan sebagaimana mestinya.
PRIMKOPTI
“Barokah” ini merupakan salah satu badan usaha yang anggotanya terdiri dari produsen
tahu dan tempe
yang ada disekitar wilayah kecamatan Diwek dan PRIMKOPTI “Barokah” ini bergerak
dibidang usaha penjualan kedelai guna memenuhi kebutuhan bahan pembuatan tempe dan tahu bagi
anggotanya. PRIMKOPTI ini berusaha mengutamakan kualitas layanannya kepada
anggota, sehingga mengharapkan agar kualitas layanan yang baik akan mendorong
anggota untuk berpartisipasi pada kegiatan koperasi tersebut. Untuk itu perlu
adanya peningkatan secara terus menerus dalam pengembangan koperasi terutama
dalam hal kualitas pelayanan di PRIMKOPTI tersebut.
Berdasarkan
latar belakang diatas, penulis tertarik untuk mengadakan sebuah penelitian
sebagai tugas akhir dengan memakai judul “Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap
Partisipasi Anggota Primer Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Primkopti) “Barokah”
Kabupaten Jombang”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
pokok-pokok yang dikemukakan sebelumnya terutama dalam latar belakang masalah,
maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1.
apakah
ada pengaruh yang signifikan antara kualitas layanan terhadap partisipasi
anggota PRIMKOPTI “Barokah” Kabupaten Jombang ?
2.
berapa
besar pengaruh kualitas layanan terhadap partisipasi anggota PRIMKOPTI
“Barokah” Kabupaten Jombang ?
C. Tujuan Penelitian
Penelitian
ini mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. untuk mengetahui pengaruh kualitas layanan terhadap partisipasi
anggota PRIMKOPTI “Barokah” Kabupaten Jombang,
2. untuk mengetahui besar pengaruh kualitas layanan terhadap
partisipasi anggota PRIMKOPTI “Barokah” Kabupaten Jombang.
D. Batasan Masalah
Untuk
menghindari penafsiran yang kurang benar terhadap masalah dan meluasnya
pembahasan, maka penulis memberikan batasan masalah pada:
- kualitas layanan yang diberikan karyawan koperasi pada bidang usaha penjualan,
- partisipasi anggota yang berkaitan dengan bidang usaha penjualan di PRIMKOPTI “Barokah”,
- obyek studi penelitian ini difokuskan pada partisipasi anggota PRIMKOPTI “Barokah”.
E. Manfaat Penelitian
1. Bagi Peneliti
Dapat
digunakan sebagai sarana untuk mengkaji masalah secara ilmiah dan dapat memperluas
wawasan tentang koperasi, kualitas layanan koperasi dan partisipasinya.
2. Bagi Koperasi
Dapat
memberi informasi mengenai kondisi kualitas layanan kopersi, partisipasi
anggota terhadap bidang usaha PRIMKOPTI “Barokah” Kabupaten Jombang.
3. Bagi Lembaga
Penelitian
ini dapat digunakan untuk mengetahui dan mengukur seberapa jauh kemampuan
mahasiswa dalam melakukan penelitian, mengolah hasil serta menyajikannya
sehingga menjadi masukan guna menyempurnakan pembina akademik umumnya dan bidang penelitian pada khususnya.
F. Hipotesa
Berdasarkan
masalah diatas, bahwa dalam penelitian ini penulis mengambil kesimpulan awal
sebagai hipotesis yaitu.
Ho: tidak ada pengaruh yang
signifikan antara kualitas pelayanan terhadap partisipasi anggota PRIMKOPTI
“Barokah” Kabupaten Jombang.
Ha: ada pengaruh yang signifikan
antara kualitas pelayanan terhadap partisipasi anggota PRIMKOPTI “Barokah”
Kabupaten Jombang.
G. Definisi Operasional
a. Kualitas
Layanan
Menurut American Society for Quality
Control (dalam Lupiyoadi, 2001 :144) “kualitas adalah keseluruhan ciri-ciri dan
karakteristik-karakteristik dari suatu produk/ jasa dalam hal kemampuannya
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang telah ditentukan atau bersifat laten”.
Pelayanan
adalah kemudahan pemesanan, pengiriman, pemasangan, pelatihan pelanggan, konsultasi
pelanggan, pemeliharaan dan perbaikan (kotler, 2004: 333).
Dari
pengertian diatas, kualitas layanan dapat diartikan bahwa suatu kegiatan yang
dilakukan Primer Koperasi tahu tempe Indonesia (PRIMKOPTI) “Barokah” untuk
membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan terutama di bidang usaha penjualan
bahan pembuatan tempe dan tahu.
Parasuraman,
1988 (dalam Tjiptono, 1999: 70) menyebutkan bahwa ada lima (5) dimensi pokok dalam kualitas
layanan, meliputi:
1.
bukti
langsung (tangibles), meliputi fasilitas fisik, perlengkapan pegawai dan
sarana,
2. keandalan
(reliability), yakni kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan
dengan segera, akurat dan memuaskan.
3. daya
tanggap (responsivines), yaitu keinginan para staf untuk membantu para
pelanggan dan memberikan pelayanan dengan tanggap,
4.
jaminan
(assurance) mencakup pengetahuan, kemampuan,
kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimilki para staf, bebas dari bahaya
resiko atau ragu-ragu,
5. empati, meliputi kemudahan dalam
melakukan hubungan, komunikasi yang baik, perhatian pribadi dan memahami
kebuituhan para pelanggan.
b. Partisipasi
Anggota
Partisipasi anggota dalam koperasi
adalah mengikutsertakan anggota koperasi dalam kegiatan operasional dan
pencapaian tujuan bersama (Hendar dan Kusnadi, 2005: 91)
Hendar dan
Kusnadi (2005: 92-94) menyebutkan bahwa dimensi-dimensi partisipasi adalah
sebagai berikut:
1.
dimensi
partisipasi dipandang dari sifatnya.
Dipandang dari sifatnya, partisipasi
dapat berupa partisipasi yang dipaksakan (forced) dan partisipasi
sukarela (Foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi
partisipasi yang dipaksakan (forced) tidak
sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan
terbuka dan sukarela serta menejemen yang demokratis. Partisipasi yabg sesuai
pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela. Sifat kesukarelaan ini
menuntut klemampuan menejemen koperasi dalam merangsang aktivitas partisipasi
anggota. Tanpa rangsangan partisipasi yang afektif, partisipasi dalam koperasi
tidak akan berjalan.
2.
dimensi
partisipasi dipandang dari bentuknya.
Dipandang
dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat formal (formal
participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation).
Pada partisipasi bersifat formal biasanya telah tercipta suatu mekanisme formal
dalam pengambilan keputusan dan dalam pelaksanaan setiap kegiatan (misalnya
serikat pekerja, dewan pengurus). Pada partisipasi yang bersifat informal
biasanya hanya terdapat persetujuan
lisan antara atasan dan bawahan dalam bidang-bidang partisipasi.
Pada koperasi kedua bentuk
partisipasi ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama. Menejemen koperasi bisa
merangsang partisipasi anggota secara formal maupun informal, tergantung
situasi dan kondisi serta aturan partisipasi yang diberlakukan.
3. dimensi partisipasi dipandang dari
pelaksanaannya.
Dipandang dari
pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak
langsung. Partisipasi langsung terjadi apabila setiap orang dapat mengajukan
pandangan, membahas pokok persoalan, mengajukan keberatan secara langsung
terhadap keinginan orang lain atau terhadap ucapannya. Sedangkan partisipasi
tidak langsung terjadi apabila ada wakil yang membawa aspirasi orang lain,
misalnya karyawan atau anggota. Wakil yang terpilih tersebut akan berbicara
atas nama karyawan atau anggota dengan kelompok yang lebih tinggi tingkatannya
(menejer atau pengurus).
Pada
koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapat dilaksanakan secara
bersama-sama tergantung pada situasi
dan kondisi serta aturan yang diberlakukan. Partisipasi langsung dapat
dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual pada
koperasi), memberikan saran-saran dalam rapat, memberikan kontribusi modal
memilih pengurus dan lain-lain. Partisipasi tidak langsung terjadi apabila
jumlah anggota terlampau banyak, anggota tersebar diwilayah kerja koperasi yang
begitu luas, atau koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan adanya
perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.
4.
dimensi
partisipasi dipandang dari segi kepentingannya.
Dari
segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi
kontributuf (contribitif participation) dan partisipasi intensif (intensive
rticipation). Kedua jenis partisipasi
ini timbul sebagai akibat peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus
sebagai pelanggan. Sebagai pemilki yaitu (1) para anggota memberikan kontribusi
terhadap pembentukan dan pertumbuhan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan
(simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela atau dana-dana pribadi yang diinvestasikan pada koperasi), dan (2)
mengambil bagian dalam penetapan tujuan pembuatan keputusan dan proses
pengawasan terhadap jalannya koperasi. Misalnya keaktifan anggota dalam
memberikan saran-saran untuk pengembangan usaha koperasi.
tdk