Peranan home industri tahu terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja di desa sumber kecamatan jogoroto kabupaten jombang



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Dalam era globalisasi, persaingan bisnis menjadi sangat tajam, baik di pasar domestik (nasional) maupun di pasar internasional atau global. Tanpa terkecuali di Negara kita, dunia usaha di Indonesia juga berkembang dengan pesat. Perdagangan bebas AFTA di  tahun 2003 dan APEC mulai tahun 2020 memberikan kesempatan para produsen untuk memasarkan produknya secara bebas. Adanya pasar bebas yang mengakibatkan dunia perdagangan menjadikan persaingan promosi yang lebih tajam, karena banyaknya jenis produk yang ditawarkan.
Berbagai jenis produk yang ditawarkan sangat berhati-hati dalam mengisi celah-celah bisnis melalui berbagai macam strategi pemasaran. Hal ini merupakan tantangan bagi perusahaan terutama perusahaan baru untuk bertahan di dalam dunia kompetisi ini dan bersaing dengan perusahaan-perusahaan lama yang telah lebih dahulu dikenal masyarakat. Masing-masing perusahaan berupaya untuk dikenal, diperhatikan serta diminati banyak orang demi kelangsungan usahanya.
Mencuri perhatian khalayak merupakan tugas yang tidak mudah. Diperlukan kerjasama dan komitmen yang tinggi dari perusahaan yang ingin sukses, dikenal dan diminati banyak orang. Persaingan yang ketat antar perusahaan membuat para pelaku dunia bisnis tersebut terus melakukan inovasi dan berani tampil beda dari para pesaingnya. Setiap perusahaan juga harus menampilkan cirri khas yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain. Maka dari sini dapat diamati kalau Home Induustri sangatlah mendukung dalam persaingan pasar bebas.
Dalam semua permasalahan ini, semua orang hanya mempunyai keinginan untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar bisa mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Disini peran pemerintah sangatlah dibutuhkan agar angkatan kerja bisa cepat teratasi dan tingkat kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. Dalam hal ini pemerintah sudah banyak memberikan solusi guna mengatasi banyaknya angkatan kerja, misalnya dengan memberikan bantuan dana terhadap industri kecil menengah ataupun home industri, selainitu pemerintah juga sering memberikan pelatihan soft skill atau keterampilan terhadap masyarakat ataupun home industri yang sudah ada agar mereka menjadi sumberdaya manusia yang berkualitas dan produktif. Dalam persaingan pasar bebas ini, peranan home industri sangatlah penting, dan masyarakat bisa belajar untuk menerapkan atau mengaplikasikan keahliannya di bidang produksi.
Disamping itu, dengan adanya home industri, masyarakat mapu menganalisa apa yang menjadi kekurangan atau kelemahan dalam menciptakan suatu produk tersebut karena semua manajemennya di atur dan ditangani sendiri, Sehingga dengan adanya home industri masyarakat atau seorang di pacu untuk berfikir bagaimana usaha home industrinya bisa bersaing di pasar International. Disamping itu,dengan adanya home industri di suatu wilayah tersebut, maka sedikit banyak angkatan kerja ataupun pengangguran bisa terserap ataupun mereka bisa ikut didalam home industri tersebut, sehingga SDM yang ada lebih produktif lagi.
Dengan adanya home industri peran pemerintah dalam mengatasi pengangguran ataupun angkatan kerja akan lebih mudah karena adanya home industri otomatis menyerap tenaga kerja juga. Dengan adanya penyerapan tenaga kerja, tingkat kesejahteraan masyarakat bertambah karena pendapatannya meningkat. Dalam ha ini, dampak positif juga dirasakan oleh pemerintah, dengan adanya penyerapan tenaga kerja oleh home industri maka tingkat kemiskinan semakin berkurang dan pendapatan pemerintah daerah semakin meningkat pula.
Sejalan dengan uraian diatas, home industry tahu yang bertempat di Dsn Bapang Ds Sumber Mulyo Kec. Jogoroto kab.Jombang, merupakan home industry yang memproduksi makanan tahu. Di daerah tersebut, mayoritas masyarakatnya memiliki home industry.
Dalam hal ini, para tenaga kerja di ajarkan bagaimana cara membuat makanan tahu yang berkualitas baik. Selain menekankan pada kualitas produksi, home industry ini juga memperhatikan lingkungan sekitarnya, agar tidak tercemar limbah yang di hasilkan dari produksi tersebut. Sehingga dengan adanya home industry yang bertempat di daerah tersebut di sambut dengan baik oleh masyarakat sekitar nya. Selainitu, dengan adanya home industry di daerah tersebut bisa juga menjadi contoh daerah sekitarnya bahwa home industry sangatlah penting untuk di kembangkan.
Penelitian ini dibuat untuk meneliti hal tersebut, yaitu home industri dan tingkat penyerapan tenaga kerja. Maka peneliti tertarik untuk mengambil judul : “ Peranan home industri tahu terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja di desa sumber kecamatan jogoroto kabupaten jombang”.

B.     Batasan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang  di atas, maka untuk menghindari perbedaan persepsidalam memahami dan mengartikan masalah. Maka peneliti perlu memberikan batasan masalah sesuai dengan judul, yaitu :
peranan Home Industri produksi tahu terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja di Dsn Bapang desa sumber lyo kecamatan jogoroto kabupaten jombang

C.    Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah peranan Home Industri produksi tahu terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja di Dsn Bapang Desa Sumber Mulyo kecamatan Jogoroto kabupaten Jombang?”.

D.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa dan menjelaskanperanan Home Industri produksi tahu terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja di Dsn Bapang Desa Sumber Mulyo kecamatan Jogoroto kabupaten Jombang.


E.     Manfaat penelitian
Jika penelitian ini mencapai sasaran yang di harapkan, maka hasil penelitian ini di harapkan memberikan manfaat;
1. pelaksana lapangan dari kegiatan home Industri.
Hasil penelitian ini dapat menjadi masukan sebagai bahan evaluasi peningkatan prestasi home industri,
2.  masyarakat 
Hasil penelitian ini dapat menjadi bahan masukan dan motivasi masyarakat dalam mengikuti dan  mendukung usaha home Industri.



BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Peneliti Terdahulu
Menurut Dian lisdiana, penyerapan tenaga kerja yang mengalami peningkatan dan penurunan, dimana pada tahun 2002-2003 mengalani penurunan menjadi 4,15 % dan pada tahun 2003-2004 mengalami peningkatan menjadi 6,51 %. Sedangkan pada tahun 2005 tingkat pengangguranya mengalami penurunan menjadi 3,26 %.
Berdasarkan penghitungan di atas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pembinaan dan pengembangan home industri kerajinan sepatu kulit di Kelurahan Selosari Kabupaten Magetan, masih perlu ditingkatkan agar dapat menambah nilai jual demi meningkatkan pendapata
n dan penyerapan tenaga kerja.
Menurut Irzan Ashary Shaleh. Banyaknya angkatan kerja yang diserap oleh sektor industri formal pada saat ini pada hakekatnya merupakan refleksi ketidakmampuan sektor industri formal dalam membuka kesempatan kerja yang lebih luas terhadap sebagian besar penduduk usia kerja.
Bertolak dari keadaan yang demikian, menyebabkan semakin banyaknya tenaga kerja yang dapat diserap dalam industri kecil. Hal ini didukung oleh kenyataan Presiden RI dalam pidato kenegaraan didepan Sidang Umum DPR  pada tanggal 15 Agustus 1992, bahwa jumlah tenaga kerja baru yang dapat diserap oleh industri kecil sampai akhir tahun 1991 mencapai 6,3 juta orang. Kenyataan ini menunjukan bahwa industri kecil dan rumah tangga berperan sebagai “kantong” melimpahnya tenaga kerja. Atas dasar ini, maka suatu fisi yang seimbang mengenai pilihan untuk mengembangkan sektor industri kecil menuju industri menengah dan besar adalah suatu tuntutan yang mutlak.
Industrialisasi merupakan salah satu strategi pembangunan dan dianggap sebagai jalan pintas untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kemakmuran. Pembangunan industri pada umumnya diarahkan pada peningkatan industri kecil demi perluasan kesempatan kerja. Dalam  ekonomi kerakyatan, peranan industri kecil sangat dominan terhadap penyerapan tenaga kerja. Pemerintah dalam jangka panjang bertujuan meningkatkan kesempatan kerja, khususnya pada sektor industri di kota Malang juga masih banyak terdapat angkatan kerja yang belum mendapat pekerjaan atau masih banyak terdapat pengangguran. Banyak industri yang gulung tikar karena keadaan ekonomi yang tidak menguntungkan.

B.     Pengertian Home Industri
Menurut Arman Arwan Home berarti rumah, tempat tinggal, ataupun kampung halaman. Sedang Industry, dapat diartikan sebagai kerajinan, usaha produk barang dan ataupun perusahaan. Singkatnya, Home Industry (atau biasanya ditulis/dieja dengan "Home Industri") adalah rumah usaha produk barang atau juga perusahaan kecil. Dikatakan sebagai perusahaan kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan di rumah. Pengertian usaha kecil secara jelas tercantum dalam UU No. 9 Tahun 1995, yang menyebutkan bahwa usaha kecil adalah usaha dengan kekayaan bersih paling banyak Rp200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000.
Kriteria lainnya dalam UU No 9 Tahun 1995 adalah: milik WNI, berdiri sendiri, berafiliasi langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah atau besar dan berbentuk badan usaha perorangan, baik berbadan hukum maupun tidak. Home Industri juga dapat berarti industri rumah tangga, karena termasuk dalam kategori usaha kecil yang dikelola keluarga.
Menurut Dr. H. arsyad
Home industry itu usaha rumah tangga yang dikelola secara sederhana. Belum ada izin dan masih terbatas dalam pengelolaannya. Karyawannya keluarga dan melibatkan saudara-saudaranya. Manajemennya masih diatur bapak atau salah seorang di keluarganya. Usaha rumah tangga ini kiprah usahanya berskala kecil. Hanya bergerak di sekitar lingkungan rumah.
Jadi home industry adalah suatu kegiatan atau usaha memproduksi suatu barang yang di jalankan oleh seseorang ataupun beberapa orang dan sifatnya masih terbatas.

C.    Tenaga kerja
Berbicara tentang ketenaga kerjaan memang sangat mengasyikan,......bagaimana tidak kita selalu mencermati keadaan ini ham,pir setiap saat. Kalian masih ingat saat-saat kampanye ketika pemilu lalu, hampir setiap politisi menjadikan isu ketenagakerjaan ini menjadi hangat dan selalu diperbincangkan, misalnya saja masalah pengangguran yang selalu saja tinggi angkanya di negara kita bahkan hampir setiap negara...
Permasalahan ketenagakerjaan dan pengangguran setiap tahunnya semakin meningkat. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, mulai dari peningkatan lapangan pekerjaan sampai pada perlindungan tenaga kerja. bayangkan saja jika pemerintah tidak mengupayakan penurunan angka pengangguran, maka angka kemiskinan akan terus meningkat. Begitu pula dengan perlindungan tenaga kerja, jika tidak diperhatikan oleh pemerintah.....maka akan terjadi kesenjangan sosial yang tinggi yang ujung-ujungnya akan berdampak buruk pada perekonomian dan tentunya akibat buruknya perekonomian akan merambat pada berbagai masalah sosial lainnya, misalnya meningkatnya angka kriminalitas akibat tingginya angka kemiskinan.
Setidaknya dalam ketenaga kerjaan ada empat istilah yang harus kalian pahami, yaitu tenaga kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja dan pengangguran.
1.      Tenaga  Kerja
Tenaga kerja menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan diatas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan diatas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja. Namun bagaimanapun itu kita fokuskan saja pada kemampuan orangnya yang mampu menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhannya atau kebutuhan masyarakat.
Tenaga kerja (manpower) adalah seluruh penduduk dalam usia kerja (berusia 15 tahun atau lebih) yang potensial dapat memproduksi barang dan jasa. Sebelum tahun 2000, Indonesia menggunakan patokan seluruh penduduk berusia 10 tahun ke atas (lihat hasil Sensus Penduduk 1971, 1980 dan 1990). Namun sejak Sensus Penduduk 2000 dan sesuai dengan ketentuan internasional, tenaga kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun atau lebih.
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Tenaga Kerja adalah tiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun diluar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.  Tempat kerja adalah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya. 
2.      Angkatan Kerja
lain dengan tenaga kerja angkatan kerja adalah jumlah penduduk yang terdapat dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu yaitu semua orang yang mampu dan bersedia bekerja.
3.      Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong (permintaan tenaga kerja). Inilah yang selalu menjadi permasalahan bagi pemerintah di berbagai negara, yaitu meningkatkan kesempatan kerja.
4.      Pengangguran 
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan. Dengan kata lain pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari kerja.
Faktor produksi ini bukan saja berarti jumlah buruh yang terdapat dalam perekonomian. Pengertian tenaga kerja meliputi juga keahlian dan keterampilan yang mereka miliki. Dari segi keahlian dan pendidikannya, tenaga kerja dibedakan kepada tiga golongan berikut :
-       Tenaga kerja kasar adalah tenaga kerja yang tidak berpendidikan atau rendah pendidikannya dan tidak memiliki keahlian dalam suatu bidang pekerjaan.
-       Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dari pelatihan atau pengalaman kerja seperti montir mobil, tukang kayu dan ahli reparasi TV dan radio.
-       Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki pendidikan cukup tinggi dan ahli dalam bidang tertentu seperti dokter, akuntan,dll.
1.      Tenaga kerja (manpower)  adalah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun untuk sementara sedang tidak bekerja, dan yang mencari pekerjaan
2.      Bukan tenaga kerja ialah tenga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang tidak mencari pekerjaan, yakni (pelajar, mahasiswa)
3.      lapangan pekerjaan utama rakyat indonesia masih disektor pertanian. Sampai tahun 1994, separuh dari jumlah pekerja menyandarkan sektor pertanian sebagai sumber nafkah utama
4.      Seorang dikatakan bekerja penuh (full employed) apabila jumlah jam kerjanya mencapai setidak-tidaknya 35 jam kerja dalam seminggu.
5.      Upah Tertinggi bagi pekerja yang bestatus karyawan atau buruh adalah di sektor pertambangan. Karyawan pelakasana yang bekerja di sektor ini, dengan pangkat dibawah mandor
6.      Struktur perekonomian suatu negara dapat dicerminkan dengan, antar lain struktur lapangan kerja utama, struktur jenis pekerjaan utama, dan status pekerjaan utama dari para pekerjanya.

D.    Arti kerja dan pemanfaatan tenaga kerja
Bila  kita  punya  kekayaan  yang  bisa  rnenjamin  kebutuhan  hidup  sepanjang umur  masih  perlukah  bekerja?  Jawabnya  bisa  ya  bisa  juga  tidak.  Banyak pertimbangan  untuk  memutuskannya  karena  masalahnya  tidak  sederhana.  Status sosial dan ekonomi  tampaknya banyak berpengaruh disini. Orang yang sudah kaya raya ternyata terus berusaha meningkatkan kekayaannya dengan bekerja tentu saja.
Bagaimana dengan orang yang masih pas-pasan hidupnya? Kasus  yang  terjadi  beberapa  waktu  yang  lalu  agak  mengherankan  kita. Seorang tukang becak yang mendapat warisan berjuta-juta rupiah memutuskan tetap bekerja  yaitu  menarik  becak  selamanya.  Kasus  serupa  tidak  banyak  terungkap. Mengingat  bahwa  masyarakat  kita  rata-rata  berpendapatan  tidak  tinggi  maka jawaban untuk pertanyaan itu masih sulit diraba. Seandainya  sebagian  atau  separuh  menjawab  akan  terus  bekerja  meski mendapat  kekayaan  yang  cukup  dan  yang  sebagian  lagi  sebaliknya,  apa  artinya? Kerja masih merupakan  upaya  untuk mendapatkan  uang.  Itu  jawaban  umum. Tapi benarkah kerja hanya merupakan jalan mendapatkan uang semata-mata? Pertanyaan  paling  awal  diatas  sebenamya  sudah  lama  diajukan.  Di  tahun 1955 Weiss sudah mengajukan pertanyaan itu pada sejumlah karyawan yang cukup mewakili di Amerika. Hasilnya menunjukkan 80% akan tetap bekerja meski tidak lagi memiliki arti ekonomis. 
Secara  terus-menerus  penelitan  serupa  dilakukan.  Persentase  terendah didapatkan pada  kelompok  kerja wanita di Amerika Serikat  sekitar  lima belas  tahun lalu  (Campbel, Converse, & Rodgers, 1975) proporsinya 59 %, sedangkan wanita di Inggris (Walt, 1982) yang akan  terus bekerja meski memiliki kekayaan cukup sekitar 65 %. Penelitian  yang  lebih  lengkap  dilakukan  oleh  Harpaz  (1989)  dengan membandingkan beberapa negara  sekaligus. Hasilnya  terlihat pada  tabel di bawah ini. Sayangnya penelitian ini hanya dilakukan di negara-negara maju.
Di samping urutan negara, perbedaan antara pria dengan wanita  tentang arti kerja  ternyata  cukup  berarti.  Rata-rata  yang  lebih  rendah  pada  wanita  kecuali  di Inggris.  Hal  ini  kemungkinan  disebabkan  oleh  peran  wanita.  Rupanya  masih  ada sebagian wanita yang bekerja untuk melengkapi pendapatan rumah tangga. Jepang  yang  menduduki  urutan  pertama  dalam  penelitian  itu,  tidaklah mengherankan. Orang Jepang memang terkenal menempatkan kerja sebagai bagian pokok  kehidupan.  Penelitian  yang  serupa  dengan  metode  berbeda  (Mow,  1987) menunjukkan  hasil  yang  tidak  berbeda  jauh,  bahkan meskipun  jam  kerja  rata-rata turun  lebih  dari  seratus  jam  setahunnya,  total  jam  kerja  di  Jepang  masih  tetap tertinggi  di  dunia  (Tempo,  16  Maret  1991).  Karenanya  banyak  yang  melihat  ke Jepang sebagai contoh dalam hal kerja.
Secara  umum  di  negara-negara maju  tersebut  tampaknya  arti  nonekonomis dari kerja cukup  tinggi. Bila pengandaian diatas benar hanya sekitar 50 % dari kita akan  meneruskan  kerja,  meski  cukup  kaya.  Maka  arti  ekonomis  kerja  pada  kita masih  tinggi.  Perkiraan  ini  tidak mutlak  sifatnya,  apalagi  penelitian-penelitian  yang mendekati itu juga susah didapat. Salahkah  memberi  makna  ekonomis  kerja  yang  tinggi?  Tentu  tidak.  Yang menjadi  masalah  adalah  bila  kerja  hanya  sekadar  mempunyai  arti  ekonomi  maka motivasi  kerja  menjadi  sempit.  Motivasi  yang  sempit  ini  akan  menjelma  dalam penampilan kerja yang tidak memuaskan. Pada akhimya produk yang dihasilkan juga akan rendah.
Untuk  kaitan  arti  kerja  dengan  produktivitas  masih  ada  beberapa  hal  yang perlu  diperhatikan. Nilai-nilal  kerja  dan  interes utama  dalam hidup merupakan dua hal  lain dan  beberapa hal  yang  punya  kaitan  erat dengan  produktivitas. Nilai  kerja semata-mata  sering  hanya  menjadi  sesuatu  yang  artifisial  bila  hal  lain  tidak mendukung.
Masalah  ketenagakerjaan  yang  paling  menonjol  sampai  saat  ini  masih berkisar pada pengangguran. Tingkat pengangguran memang merupakan salah satu indikator  perekonomian  yang  penting. Maka  tidak mengherankan  bila  itu  dijadikan permasalahan yang penting pula.  Secara  sederhana  pengangguran  disebabkan  oleh  dua  hal  yaitu  banyaknya tenaga  kerja  dan  atau  sempitnya  kesempatan  kerja. Hal  lain  di  belakang  itu  tentu saja tidak sederhana. Pada wilayah yang tingkat penganggurannya tinggi seperti kita muncul  masalah  lain  seperti  penempatan  tenaga  kerja  yang  tidak  sesuai  dengan potensi serta  latar belakangnya dan upah  yang  rendah. Dalam  rangka pemerataan sering juga terjadi kerja dengan jam yang kecil dan tentu saja upah yang kecil pula. Masalah  seperti  perlakuan  terhadap  pekerja  yang  tidak  semestinya  bukan  tidak mungkin pula.
Secara umum bisa muncul masalah underutilization, kurang termanfaatkannya tenaga  kerja. Gejala  ini  biasanya  diikuti  dengan  ketidakpuasan  pekerja  dan  usaha mencari kerja  lain yang  Iebih sesuai. Karena  itu  terutama pada pekerja dengan  jam kerja rendah, sering disebut kasus ini sebagai setengah menganggur. Dari hasil telaah (Manning dan Papayungan, 1984) di tahun 1980 terdapat 7,5 %  tenaga  kerja  kurang  termanfaatkan  untuk  seluruh  Indonesia.  Angka  ini diperkirakan  lebih  kecil  dari  keadaan  sebenarnya.  Persentase  tersebut merupakan gabungan dari beberapa karakteristik  tenaga kerja diantaranya ada yang bekerja di bawah  35  jam  seminggu.  Ada  pula  yang  lebih.  Banyak  yang  putus  asa  dengan pekerjaannya dan banyak pula yang berusaha mencari pekerjaan lain. Kurang  pemanfaatan  tenaga  kerja  merupakan  gejala  yang  umum.  Ini  tidak hanya  terjadi  di  negara-negara  berkembang  dengan  tingkat  pengangguran  yang sangat  tinggi  tetapi  juga  di  negara-negara  maju.  Perbedaannya  pada  spesifikasi penyebab dan proporsi. Di negara-negara maju penyebab utamanya adalah  terlalu tinggi tingkat pendidikan atau over edukasi dan deskilling (O'Brien, 1986).
Tingkat  pendidikan  yang  tinggi  berarti memiliki  kemampuan  yang  tinggi. Bi!a tidak  termanfaatkan  kemampuan  itu  tidak  termanifestasikan  dan  berkembang, bahkan  bisa  susut  dan  hilang.  Tingkat  pendidikan  yang  tinggi  juga  meningkatkan aspirasi,  keinginan  memiliki  otonomi  dan  variasi  dalam  kerja.  Bila  hal  ini  tidak tersalurkan dengan baik maka efek negatif akan muncul.
Padahal di sisi  lain  tidak  seluruh pekerjaan menuntut pandidikan yang  tinggi. Untuk menjadi  operator mesin misalnya,  tamatan  sekolah menengah  pertama  bisa mengerjakannya.  Anehnya  ada  kecenderungan  menerima  pekerjaan  yang  tingkat pendidikannya  lebih  tinggi  tanpa melihat pekerjaan. Sering disyaratkan untuk  tukang fotokopi  saja  lulusan  SMA.  Devaluasi  tingkat  pendidikan  terjadi  pada  penempatan tenaga kerja. 
Tuntutan kemampuan yang lebih rendah akan mengakibatkan  deskilling, tidak hanya akan menambah jumlah tenaga kerja kurang termanfaatkan, tetapi juga tingkat pengangguran.  Komputerisasi  dan  robotisasi  adalah  dua  contoh  yang  cukup menonjol.  Juru  gambar  dan  ahli  farmasi  merupakan  contoh  menonjol  bagi  korban kasus ini. 
Paradoks  antara  masih  sempitnya  arti  kerja  di  satu  sisi  dan  kurang termanfaatkannya mereka yang berpotensi ada pada kita stekaligus. Bisa jadi secara akumulatif  keduanya  akan  memberi  dampak  negatif  pada  produktivitas.  Kurang produktifnya  tenagi  kerja  kita  sudah  lama  diperrmasalahkan  dan  tampaknya masih akan menjadi masalah di masa yang akan datang. Maka  kebijaksanaan  yang  mengarah  pada  perluasan  arti  kerja  dan pemanfaatan  tenaga  kerja  potensial  sangat  urgen.  Hal  ini  bukan  barang  mudah, namun bukan juga sesuatu yang mustahil.
Setelah paket-paket deregulasi  yang  berkaitan  dengan moneter merangsang pertumbuhan  ekonomi  idealnya  masyarakat  Iuas  bisa  ikut menikmatinya.  Satu  hal yang sangat diharapkan adalah perluasan kesempatan kerja. Makin luas kesempatan itu akan bisa menampung tenaga kerja. Terlebih lagi bila bisa sesuai dengan bidang keahlian  dan  yang  diminta  maka  ada  semacam  pengukuh  yang  mengembangkan tenaga kerja pada suatu  tingkat yang  lebih baik. Tapi bukan berarti pula pemerintah harus menyediakan  semuanya. Yang    lebih  penting adalah  rangsangan  ke arah  itu dan masyarakat tahu sehingga dapat mengantisipasinya.

E.     Hubungan Home Industri dengan Penyerapan Tenaga Kerja.
Hubungan home industri dengan penyerapan tenaga kerja disini sangatlah mempunyai dampak yang positif bagi masyarakat, lingkungan dan sekitarnya. dengan adanya home industri disuatu daerah, secara otomatis dapat melatih sumber daya manusia lebih berkualitas serta menjadi produkti lagi dalam mengola suatu barang.
Disamping itu, dengan adanya home industri sangatlah berpengaruh pada masyarakat sekitar karena masyarakat tersebut bisa turut serta atau menjadi tenaga kerja di dalamnya. dengan adanya penyerapan tenaga kerja,masyarakat tidak lagi tergantung pada pemerintah ataupun perusahaan guna mencari pekerjaan.
Salah satu dampak yang signifikan yakni dengan adanya penyerapan tenaga kerja di bidang home industri,secara otomatis tingkat pendapatan suatu masyarakat akan bertambah.dengan demikian jelas bahwasanya peranan home industri sangatlah berpengaruh besar pada penyerapan tenaga kerja, sehingga dengan adanya home industri maka turut serta membantu pemerintah guna mewujudkan pembangunan di bidang perekonomian.

F.      HIPOTESA
Hipotesis  merupakan  anggapan  dasar  yang  kemudian  membuat  suatu  teori yang  masih  harus  diuji  kebenarannya.  Hipotesis  dalam  penelitian  ini  adalah:  “ada pengaruh home industry terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja di desa sumber kecamatan jogoroto kabupaten Jombang”

1 komentar:

  • Velasco Indonesia says:
    25 Maret 2020 pukul 21.38

    Benar2 menginspirasi. terima kasih

    Salam hangat,
    velascoindonesia[dot]com

Posting Komentar