BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Dalam era globalisasi, persaingan bisnis
menjadi sangat tajam, baik di pasar domestik (nasional) maupun di pasar internasional
atau global. Tanpa terkecuali di Negara kita, dunia usaha di Indonesia juga berkembang
dengan pesat. Perdagangan bebas AFTA di
tahun 2003 dan APEC mulai tahun 2020 memberikan kesempatan para produsen
untuk memasarkan produknya secara bebas. Adanya pasar bebas yang mengakibatkan dunia
perdagangan menjadikan persaingan promosi yang lebih tajam, karena banyaknya jenis
produk yang ditawarkan.
Berbagai jenis produk yang ditawarkan sangat
berhati-hati dalam mengisi celah-celah bisnis melalui berbagai macam strategi pemasaran.
Hal ini merupakan tantangan bagi perusahaan terutama perusahaan baru untuk bertahan
di dalam dunia kompetisi ini dan bersaing dengan perusahaan-perusahaan lama
yang telah lebih dahulu dikenal masyarakat. Masing-masing perusahaan berupaya untuk
dikenal, diperhatikan serta diminati banyak orang demi kelangsungan usahanya.
Mencuri perhatian khalayak merupakan tugas
yang tidak mudah. Diperlukan kerjasama dan komitmen yang tinggi dari perusahaan
yang ingin sukses, dikenal dan diminati banyak orang. Persaingan yang ketat antar
perusahaan membuat para pelaku dunia bisnis tersebut terus melakukan inovasi dan
berani tampil beda dari para pesaingnya. Setiap perusahaan juga harus menampilkan
cirri khas yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain. Maka dari sini dapat
diamati kalau Home Induustri sangatlah mendukung dalam persaingan pasar bebas.
Dalam semua permasalahan ini, semua
orang hanya mempunyai keinginan untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar bisa
mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Disini peran pemerintah sangatlah dibutuhkan
agar angkatan kerja bisa cepat teratasi dan tingkat kesejahteraan masyarakat bisa
meningkat. Dalam hal ini pemerintah sudah banyak memberikan solusi guna mengatasi
banyaknya angkatan kerja, misalnya dengan memberikan bantuan dana terhadap industri
kecil menengah ataupun home industri, selainitu pemerintah juga sering memberikan
pelatihan soft skill atau keterampilan terhadap masyarakat ataupun home
industri yang sudah ada agar mereka menjadi sumberdaya manusia yang berkualitas
dan produktif. Dalam persaingan pasar bebas ini, peranan home industri sangatlah
penting, dan masyarakat bisa belajar untuk menerapkan atau mengaplikasikan
keahliannya di bidang produksi.
Disamping itu, dengan adanya home
industri, masyarakat mapu menganalisa apa yang menjadi kekurangan atau kelemahan
dalam menciptakan suatu produk tersebut karena semua manajemennya di atur dan ditangani
sendiri, Sehingga dengan adanya home industri masyarakat atau seorang di pacu untuk
berfikir bagaimana usaha home industrinya bisa bersaing di pasar International.
Disamping itu,dengan adanya home industri di suatu wilayah tersebut, maka sedikit
banyak angkatan kerja ataupun pengangguran bisa terserap ataupun mereka bisa ikut
didalam home industri tersebut, sehingga SDM yang ada lebih produktif lagi.
Dengan adanya home industri peran pemerintah
dalam mengatasi pengangguran ataupun angkatan kerja akan lebih mudah karena adanya
home industri otomatis menyerap tenaga kerja juga. Dengan adanya penyerapan tenaga
kerja, tingkat kesejahteraan masyarakat bertambah karena pendapatannya meningkat.
Dalam ha ini, dampak positif juga dirasakan oleh pemerintah, dengan adanya penyerapan
tenaga kerja oleh home industri maka tingkat kemiskinan semakin berkurang dan pendapatan
pemerintah daerah semakin meningkat pula.
Sejalan dengan uraian diatas, home
industry tahu yang bertempat di Dsn Bapang Ds Sumber Mulyo Kec. Jogoroto
kab.Jombang, merupakan home industry yang memproduksi makanan tahu. Di daerah
tersebut, mayoritas masyarakatnya memiliki home industry.
Dalam hal ini, para tenaga kerja di
ajarkan bagaimana cara membuat makanan tahu yang berkualitas baik. Selain
menekankan pada kualitas produksi, home industry ini juga memperhatikan
lingkungan sekitarnya, agar tidak tercemar limbah yang di hasilkan dari
produksi tersebut. Sehingga dengan adanya home industry yang bertempat di
daerah tersebut di sambut dengan baik oleh masyarakat sekitar nya. Selainitu,
dengan adanya home industry di daerah tersebut bisa juga menjadi contoh daerah
sekitarnya bahwa home industry sangatlah penting untuk di kembangkan.
Penelitian ini dibuat untuk
meneliti hal tersebut, yaitu home industri dan tingkat penyerapan tenaga kerja.
Maka peneliti tertarik untuk mengambil judul : “ Peranan home industri tahu
terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja di desa sumber kecamatan jogoroto
kabupaten jombang”.
B.
Batasan
Masalah
Berdasarkan pada latar
belakang di atas, maka untuk menghindari
perbedaan persepsidalam memahami dan mengartikan masalah. Maka peneliti perlu
memberikan batasan masalah sesuai dengan judul, yaitu :
peranan Home Industri
produksi tahu terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja di Dsn Bapang desa sumber lyo
kecamatan jogoroto kabupaten jombang
C.
Rumusan
masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
“Bagaimanakah peranan Home Industri produksi tahu terhadap tingkat penyerapan tenaga
kerja di Dsn Bapang Desa Sumber Mulyo kecamatan Jogoroto kabupaten Jombang?”.
D.
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
permasalahan di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa dan
menjelaskanperanan Home Industri produksi tahu terhadap tingkat penyerapan tenaga
kerja di Dsn Bapang Desa Sumber Mulyo kecamatan Jogoroto kabupaten Jombang.
E.
Manfaat
penelitian
Jika penelitian ini
mencapai sasaran yang di harapkan, maka hasil penelitian ini di harapkan
memberikan manfaat;
1. pelaksana lapangan dari kegiatan home
Industri.
Hasil penelitian ini
dapat menjadi masukan sebagai bahan evaluasi peningkatan prestasi home
industri,
2. masyarakat
Hasil penelitian ini
dapat menjadi bahan masukan dan motivasi masyarakat dalam mengikuti dan mendukung usaha home Industri.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Peneliti Terdahulu
Menurut Dian lisdiana, penyerapan tenaga kerja
yang mengalami peningkatan dan penurunan, dimana pada tahun 2002-2003 mengalani
penurunan menjadi 4,15 % dan pada tahun 2003-2004 mengalami peningkatan menjadi
6,51 %. Sedangkan pada tahun 2005 tingkat
pengangguranya mengalami penurunan menjadi 3,26 %.
Berdasarkan penghitungan di atas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pembinaan dan pengembangan home industri kerajinan sepatu kulit di Kelurahan Selosari Kabupaten Magetan, masih perlu ditingkatkan agar dapat menambah nilai jual demi meningkatkan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja.
Berdasarkan penghitungan di atas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pembinaan dan pengembangan home industri kerajinan sepatu kulit di Kelurahan Selosari Kabupaten Magetan, masih perlu ditingkatkan agar dapat menambah nilai jual demi meningkatkan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja.
Menurut Irzan Ashary
Shaleh. Banyaknya angkatan kerja yang diserap oleh sektor industri formal pada
saat ini pada hakekatnya merupakan refleksi ketidakmampuan sektor industri
formal dalam membuka kesempatan kerja yang lebih luas terhadap sebagian besar
penduduk usia kerja.
Bertolak dari keadaan yang demikian, menyebabkan semakin
banyaknya tenaga kerja yang dapat diserap dalam industri kecil. Hal ini
didukung oleh kenyataan Presiden RI dalam pidato kenegaraan didepan Sidang Umum
DPR pada tanggal 15 Agustus 1992, bahwa
jumlah tenaga kerja baru yang dapat diserap oleh industri kecil sampai akhir
tahun 1991 mencapai 6,3 juta orang. Kenyataan ini menunjukan bahwa industri
kecil dan rumah tangga berperan sebagai “kantong” melimpahnya tenaga kerja.
Atas dasar ini, maka suatu fisi yang seimbang mengenai pilihan untuk
mengembangkan sektor industri kecil menuju industri menengah dan besar adalah
suatu tuntutan yang mutlak.
Industrialisasi merupakan salah satu strategi pembangunan dan
dianggap sebagai jalan pintas untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan
kemakmuran. Pembangunan industri pada umumnya diarahkan pada peningkatan
industri kecil demi perluasan kesempatan kerja. Dalam ekonomi kerakyatan, peranan industri kecil
sangat dominan terhadap penyerapan tenaga kerja. Pemerintah dalam jangka
panjang bertujuan meningkatkan kesempatan kerja, khususnya pada sektor industri
di kota Malang juga masih banyak terdapat angkatan kerja yang belum mendapat
pekerjaan atau masih banyak terdapat pengangguran. Banyak industri yang gulung
tikar karena keadaan ekonomi yang tidak menguntungkan.
B.
Pengertian Home Industri
Menurut Arman Arwan Home berarti rumah, tempat tinggal, ataupun kampung halaman.
Sedang Industry, dapat diartikan sebagai kerajinan, usaha produk barang dan
ataupun perusahaan. Singkatnya, Home Industry (atau biasanya ditulis/dieja
dengan "Home Industri") adalah rumah usaha produk barang atau juga
perusahaan kecil. Dikatakan sebagai perusahaan kecil karena jenis kegiatan
ekonomi ini dipusatkan di rumah. Pengertian usaha kecil secara jelas tercantum
dalam UU No. 9 Tahun 1995, yang menyebutkan bahwa usaha kecil adalah usaha
dengan kekayaan bersih paling banyak Rp200 juta (tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha) dengan hasil penjualan tahunan paling banyak
Rp1.000.000.000.
Kriteria lainnya dalam UU No 9 Tahun 1995 adalah: milik WNI,
berdiri sendiri, berafiliasi langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah
atau besar dan berbentuk badan usaha perorangan, baik berbadan hukum maupun
tidak. Home Industri juga dapat berarti industri rumah tangga, karena termasuk
dalam kategori usaha kecil yang dikelola keluarga.
Menurut Dr. H. arsyad
Home industry itu usaha rumah tangga yang dikelola secara
sederhana. Belum ada izin dan masih terbatas dalam pengelolaannya. Karyawannya
keluarga dan melibatkan saudara-saudaranya. Manajemennya masih diatur bapak
atau salah seorang di keluarganya. Usaha rumah tangga ini kiprah usahanya
berskala kecil. Hanya bergerak di sekitar lingkungan rumah.
Jadi
home industry adalah suatu kegiatan atau usaha memproduksi suatu barang yang di
jalankan oleh seseorang ataupun beberapa orang dan sifatnya masih terbatas.
C. Tenaga
kerja
Berbicara tentang
ketenaga kerjaan memang sangat mengasyikan,......bagaimana tidak kita selalu
mencermati keadaan ini ham,pir setiap saat. Kalian masih ingat saat-saat
kampanye ketika pemilu lalu, hampir setiap politisi menjadikan isu
ketenagakerjaan ini menjadi hangat dan selalu diperbincangkan, misalnya saja
masalah pengangguran yang selalu saja tinggi angkanya di negara kita bahkan
hampir setiap negara...
Permasalahan
ketenagakerjaan dan pengangguran setiap tahunnya semakin meningkat. Berbagai
upaya telah dilakukan pemerintah, mulai dari peningkatan lapangan pekerjaan
sampai pada perlindungan tenaga kerja. bayangkan saja jika pemerintah tidak
mengupayakan penurunan angka pengangguran, maka angka kemiskinan akan terus
meningkat. Begitu pula dengan perlindungan tenaga kerja, jika tidak
diperhatikan oleh pemerintah.....maka akan terjadi kesenjangan sosial yang
tinggi yang ujung-ujungnya akan berdampak buruk pada perekonomian dan tentunya
akibat buruknya perekonomian akan merambat pada berbagai masalah sosial
lainnya, misalnya meningkatnya angka kriminalitas akibat tingginya angka kemiskinan.
Setidaknya dalam
ketenaga kerjaan ada empat istilah yang harus kalian pahami, yaitu tenaga
kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja dan pengangguran.
1.
Tenaga Kerja
Tenaga kerja menurut UU
No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap
orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa
baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Menurut
pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja.
Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang
menyebutkan diatas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan
ada yang menyebutkan diatas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk
tenaga kerja. Namun bagaimanapun itu kita fokuskan saja pada kemampuan orangnya
yang mampu menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhannya atau
kebutuhan masyarakat.
Tenaga kerja (manpower)
adalah seluruh penduduk dalam usia kerja (berusia 15 tahun atau lebih) yang
potensial dapat memproduksi barang dan jasa. Sebelum tahun 2000, Indonesia
menggunakan patokan seluruh penduduk berusia 10 tahun ke atas (lihat hasil
Sensus Penduduk 1971, 1980 dan 1990). Namun sejak Sensus Penduduk 2000 dan
sesuai dengan ketentuan internasional, tenaga kerja adalah penduduk yang
berusia 15 tahun atau lebih.
Tenaga kerja adalah
setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau
jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Tenaga Kerja adalah
tiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun diluar hubungan
kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Tempat kerja adalah tiap
ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga
kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu
usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya.
2.
Angkatan
Kerja
lain dengan tenaga
kerja angkatan kerja adalah jumlah penduduk yang terdapat dalam suatu
perekonomian pada suatu waktu tertentu yaitu semua orang yang mampu dan
bersedia bekerja.
3.
Kesempatan
Kerja
Kesempatan kerja adalah
jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati
maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong (permintaan tenaga kerja).
Inilah yang selalu menjadi permasalahan bagi pemerintah di berbagai negara,
yaitu meningkatkan kesempatan kerja.
4.
Pengangguran
Pengangguran adalah orang
yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari
pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja
contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan
tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan
pekerjaan. Dengan kata lain pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama
sekali atau sedang mencari kerja.
Faktor produksi ini bukan
saja berarti jumlah buruh yang terdapat dalam perekonomian. Pengertian tenaga
kerja meliputi juga keahlian dan keterampilan yang mereka miliki. Dari segi
keahlian dan pendidikannya, tenaga kerja dibedakan kepada tiga golongan berikut
:
-
Tenaga
kerja kasar adalah tenaga kerja yang tidak berpendidikan atau rendah
pendidikannya dan tidak memiliki keahlian dalam suatu bidang pekerjaan.
-
Tenaga
kerja terampil adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dari pelatihan atau
pengalaman kerja seperti montir mobil, tukang kayu dan ahli reparasi TV dan
radio.
-
Tenaga
kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki pendidikan cukup tinggi dan
ahli dalam bidang tertentu seperti dokter, akuntan,dll.
1.
Tenaga
kerja (manpower) adalah tenaga kerja
atau penduduk dalam usia kerja yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun
untuk sementara sedang tidak bekerja, dan yang mencari pekerjaan
2.
Bukan
tenaga kerja ialah tenga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang tidak
bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang tidak mencari pekerjaan, yakni
(pelajar, mahasiswa)
3.
lapangan
pekerjaan utama rakyat indonesia masih disektor pertanian. Sampai tahun 1994,
separuh dari jumlah pekerja menyandarkan sektor pertanian sebagai sumber nafkah
utama
4.
Seorang
dikatakan bekerja penuh (full employed) apabila jumlah jam kerjanya mencapai
setidak-tidaknya 35 jam kerja dalam seminggu.
5.
Upah
Tertinggi bagi pekerja yang bestatus karyawan atau buruh adalah di sektor
pertambangan. Karyawan pelakasana yang bekerja di sektor ini, dengan pangkat
dibawah mandor
6.
Struktur
perekonomian suatu negara dapat dicerminkan dengan, antar lain struktur
lapangan kerja utama, struktur jenis pekerjaan utama, dan status pekerjaan
utama dari para pekerjanya.
D. Arti kerja dan pemanfaatan tenaga kerja
Bila kita
punya kekayaan yang
bisa rnenjamin kebutuhan
hidup sepanjang umur masih
perlukah bekerja? Jawabnya
bisa ya bisa
juga tidak. Banyak pertimbangan untuk
memutuskannya karena masalahnya
tidak sederhana. Status sosial dan ekonomi tampaknya banyak berpengaruh disini. Orang
yang sudah kaya raya ternyata terus berusaha meningkatkan kekayaannya dengan
bekerja tentu saja.
Bagaimana dengan orang
yang masih pas-pasan hidupnya? Kasus
yang terjadi beberapa
waktu yang lalu
agak mengherankan kita. Seorang tukang becak yang mendapat
warisan berjuta-juta rupiah memutuskan tetap bekerja yaitu
menarik becak selamanya.
Kasus serupa tidak
banyak terungkap. Mengingat bahwa
masyarakat kita rata-rata
berpendapatan tidak tinggi
maka jawaban untuk pertanyaan itu masih sulit diraba. Seandainya sebagian
atau separuh menjawab
akan terus bekerja
meski mendapat kekayaan yang
cukup dan yang
sebagian lagi sebaliknya,
apa artinya? Kerja masih
merupakan upaya untuk mendapatkan uang.
Itu jawaban umum. Tapi benarkah kerja hanya merupakan
jalan mendapatkan uang semata-mata? Pertanyaan
paling awal diatas
sebenamya sudah lama
diajukan. Di tahun 1955 Weiss sudah mengajukan pertanyaan
itu pada sejumlah karyawan yang cukup mewakili di Amerika. Hasilnya menunjukkan
80% akan tetap bekerja meski tidak lagi memiliki arti ekonomis.
Secara terus-menerus
penelitan serupa dilakukan.
Persentase terendah didapatkan
pada kelompok kerja wanita di Amerika Serikat sekitar
lima belas tahun lalu (Campbel, Converse, & Rodgers, 1975)
proporsinya 59 %, sedangkan wanita di Inggris (Walt, 1982) yang akan terus bekerja meski memiliki kekayaan cukup
sekitar 65 %. Penelitian yang lebih
lengkap dilakukan oleh
Harpaz (1989) dengan membandingkan beberapa negara sekaligus. Hasilnya terlihat pada
tabel di bawah ini. Sayangnya penelitian ini hanya dilakukan di
negara-negara maju.
Di samping urutan
negara, perbedaan antara pria dengan wanita
tentang arti kerja ternyata cukup
berarti. Rata-rata yang
lebih rendah pada
wanita kecuali di Inggris.
Hal ini kemungkinan
disebabkan oleh peran
wanita. Rupanya masih
ada sebagian wanita yang bekerja untuk melengkapi pendapatan rumah
tangga. Jepang yang menduduki
urutan pertama dalam
penelitian itu, tidaklah mengherankan. Orang Jepang memang
terkenal menempatkan kerja sebagai bagian pokok
kehidupan. Penelitian yang
serupa dengan metode
berbeda (Mow, 1987) menunjukkan hasil
yang tidak berbeda
jauh, bahkan meskipun jam
kerja rata-rata turun lebih
dari seratus jam
setahunnya, total jam
kerja di Jepang
masih tetap tertinggi di
dunia (Tempo, 16
Maret 1991). Karenanya
banyak yang melihat
ke Jepang sebagai contoh dalam hal kerja.
Secara umum
di negara-negara maju tersebut
tampaknya arti nonekonomis dari kerja cukup tinggi. Bila pengandaian diatas benar hanya
sekitar 50 % dari kita akan
meneruskan kerja, meski
cukup kaya. Maka
arti ekonomis kerja
pada kita masih tinggi.
Perkiraan ini tidak mutlak
sifatnya, apalagi penelitian-penelitian yang mendekati itu juga susah didapat.
Salahkah memberi makna
ekonomis kerja yang
tinggi? Tentu tidak.
Yang menjadi masalah adalah
bila kerja hanya
sekadar mempunyai arti
ekonomi maka motivasi kerja
menjadi sempit. Motivasi
yang sempit ini
akan menjelma dalam penampilan kerja yang tidak memuaskan.
Pada akhimya produk yang dihasilkan juga akan rendah.
Untuk kaitan
arti kerja dengan
produktivitas masih ada
beberapa hal yang perlu
diperhatikan. Nilai-nilal
kerja dan interes utama
dalam hidup merupakan dua hal
lain dan beberapa hal yang
punya kaitan erat dengan
produktivitas. Nilai kerja
semata-mata sering hanya
menjadi sesuatu yang
artifisial bila hal
lain tidak mendukung.
Masalah ketenagakerjaan yang
paling menonjol sampai
saat ini masih berkisar pada pengangguran. Tingkat
pengangguran memang merupakan salah satu indikator perekonomian
yang penting. Maka tidak mengherankan bila
itu dijadikan permasalahan yang
penting pula. Secara sederhana
pengangguran disebabkan oleh
dua hal yaitu
banyaknya tenaga kerja dan
atau sempitnya kesempatan
kerja. Hal lain di
belakang itu tentu saja tidak sederhana. Pada wilayah yang
tingkat penganggurannya tinggi seperti kita muncul masalah
lain seperti penempatan
tenaga kerja yang
tidak sesuai dengan potensi serta latar belakangnya dan upah yang
rendah. Dalam rangka pemerataan
sering juga terjadi kerja dengan jam yang kecil dan tentu saja upah yang kecil
pula. Masalah seperti perlakuan
terhadap pekerja yang
tidak semestinya bukan
tidak mungkin pula.
Secara umum bisa muncul
masalah underutilization, kurang termanfaatkannya tenaga kerja. Gejala
ini biasanya diikuti
dengan ketidakpuasan pekerja
dan usaha mencari kerja lain yang
Iebih sesuai. Karena itu terutama pada pekerja dengan jam kerja rendah, sering disebut kasus ini
sebagai setengah menganggur. Dari hasil telaah (Manning dan Papayungan, 1984)
di tahun 1980 terdapat 7,5 % tenaga kerja
kurang termanfaatkan untuk
seluruh Indonesia. Angka
ini diperkirakan lebih kecil
dari keadaan sebenarnya.
Persentase tersebut merupakan
gabungan dari beberapa karakteristik
tenaga kerja diantaranya ada yang bekerja di bawah 35
jam seminggu. Ada
pula yang lebih.
Banyak yang putus
asa dengan pekerjaannya dan
banyak pula yang berusaha mencari pekerjaan lain. Kurang pemanfaatan
tenaga kerja merupakan
gejala yang umum.
Ini tidak hanya terjadi
di negara-negara berkembang
dengan tingkat pengangguran
yang sangat tinggi tetapi
juga di negara-negara
maju. Perbedaannya pada
spesifikasi penyebab dan proporsi. Di negara-negara maju penyebab
utamanya adalah terlalu tinggi tingkat
pendidikan atau over edukasi dan deskilling (O'Brien, 1986).
Tingkat pendidikan
yang tinggi berarti memiliki kemampuan
yang tinggi. Bi!a tidak termanfaatkan
kemampuan itu tidak
termanifestasikan dan berkembang, bahkan bisa
susut dan hilang.
Tingkat pendidikan yang
tinggi juga meningkatkan aspirasi, keinginan
memiliki otonomi dan
variasi dalam kerja.
Bila hal ini
tidak tersalurkan dengan baik maka efek negatif akan muncul.
Padahal di sisi lain
tidak seluruh pekerjaan menuntut
pandidikan yang tinggi. Untuk menjadi operator mesin misalnya, tamatan
sekolah menengah pertama bisa mengerjakannya. Anehnya
ada kecenderungan menerima
pekerjaan yang tingkat pendidikannya lebih
tinggi tanpa melihat pekerjaan.
Sering disyaratkan untuk tukang
fotokopi saja lulusan
SMA. Devaluasi tingkat
pendidikan terjadi pada
penempatan tenaga kerja.
Tuntutan kemampuan yang
lebih rendah akan mengakibatkan
deskilling, tidak hanya akan menambah jumlah tenaga kerja kurang
termanfaatkan, tetapi juga tingkat pengangguran. Komputerisasi
dan robotisasi adalah
dua contoh yang
cukup menonjol. Juru gambar
dan ahli farmasi
merupakan contoh menonjol
bagi korban kasus ini.
Paradoks antara
masih sempitnya arti
kerja di satu
sisi dan kurang termanfaatkannya mereka yang berpotensi
ada pada kita stekaligus. Bisa jadi secara akumulatif keduanya
akan memberi dampak
negatif pada produktivitas. Kurang produktifnya tenagi
kerja kita sudah
lama diperrmasalahkan dan
tampaknya masih akan menjadi masalah di masa yang akan datang. Maka kebijaksanaan
yang mengarah pada
perluasan arti kerja
dan pemanfaatan tenaga kerja
potensial sangat urgen.
Hal ini bukan
barang mudah, namun bukan juga
sesuatu yang mustahil.
Setelah paket-paket
deregulasi yang berkaitan
dengan moneter merangsang pertumbuhan
ekonomi idealnya masyarakat
Iuas bisa ikut menikmatinya. Satu
hal yang sangat diharapkan adalah perluasan kesempatan kerja. Makin luas
kesempatan itu akan bisa menampung tenaga kerja. Terlebih lagi bila bisa sesuai
dengan bidang keahlian dan yang
diminta maka ada
semacam pengukuh yang
mengembangkan tenaga kerja pada suatu
tingkat yang lebih baik. Tapi
bukan berarti pula pemerintah harus menyediakan
semuanya. Yang lebih penting adalah rangsangan
ke arah itu dan masyarakat tahu
sehingga dapat mengantisipasinya.
E. Hubungan Home Industri dengan Penyerapan Tenaga Kerja.
Hubungan home industri
dengan penyerapan tenaga kerja disini sangatlah mempunyai dampak yang positif
bagi masyarakat, lingkungan dan sekitarnya. dengan adanya home industri disuatu
daerah, secara otomatis dapat melatih sumber daya manusia lebih berkualitas
serta menjadi produkti lagi dalam mengola suatu barang.
Disamping itu, dengan
adanya home industri sangatlah berpengaruh pada masyarakat sekitar karena
masyarakat tersebut bisa turut serta atau menjadi tenaga kerja di dalamnya.
dengan adanya penyerapan tenaga kerja,masyarakat tidak lagi tergantung pada
pemerintah ataupun perusahaan guna mencari pekerjaan.
Salah satu dampak yang
signifikan yakni dengan adanya penyerapan tenaga kerja di bidang home
industri,secara otomatis tingkat pendapatan suatu masyarakat akan
bertambah.dengan demikian jelas bahwasanya peranan home industri sangatlah
berpengaruh besar pada penyerapan tenaga kerja, sehingga dengan adanya home
industri maka turut serta membantu pemerintah guna mewujudkan pembangunan di
bidang perekonomian.
F.
HIPOTESA
Hipotesis merupakan
anggapan dasar yang
kemudian membuat suatu
teori yang masih harus
diuji kebenarannya. Hipotesis
dalam penelitian ini
adalah: “ada pengaruh home
industry terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja di desa sumber kecamatan
jogoroto kabupaten Jombang”
Benar2 menginspirasi. terima kasih
Salam hangat,
velascoindonesia[dot]com